Beranda BERITA Penambang Ledok Bersatu, Sepakati PPMSTL Tangani Izin Operasional

Penambang Ledok Bersatu, Sepakati PPMSTL Tangani Izin Operasional

68

BLORA, 22 JULI 2025 II Para penambang minyak sumur timba di Desa Ledok, Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, akhirnya mencapai kesepakatan terkait izin operasional mereka. Dalam rembug bareng yang digelar Selasa malam di pendopo kantor desa, para anggota Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) memutuskan untuk tetap mengurus izin operasional melalui PPMSTL. Keputusan ini diambil setelah diskusi panjang dan perdebatan sengit yang melibatkan penambang, perwakilan desa, dan pihak terkait.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan “ngopi bareng” sehari sebelumnya dengan Krimsus Polda Jateng dan PT BPE di Javvana Resto. Dalam pertemuan tersebut, PT BPE menyatakan menunggu kelengkapan perizinan dari PPMSTL untuk memulai kembali operasional penambangan.

Sri Lestari, Kepala Desa Ledok, dalam sambutannya berharap agar semua permasalahan dapat diselesaikan demi kepentingan bersama. Daryanto, Ketua PPMSTL, menjelaskan bahwa PT BPE telah meminta PPMSTL untuk segera melengkapi administrasi perizinan. Namun, ia memilih untuk terlebih dahulu berembug dengan para penambang mengingat kondisi yang ada.

Sidik, Sekretaris Desa Ledok, menekankan pentingnya segera mendapatkan izin operasional agar para penambang dapat kembali bekerja. Sementara itu, muncul perbedaan pendapat di antara para penambang. Parno, salah satu penambang, menolak usulan kerja sama langsung dengan PT BPE, mengingat kinerja PPMSTL selama ini yang dinilai baik dalam hal pembayaran gaji, serta kontribusi sosial dan pendidikan di desa. Sebaliknya, Tarmadi, ketua kelompok penambang lain, menginginkan kerja sama langsung dengan PT BPE.

Daryanto, dalam penjelasannya, mengungkapkan sejarah PPMSTL dan menekankan pentingnya peran operator lapangan demi kesejahteraan penambang dan masyarakat Desa Ledok secara keseluruhan.

Setelah berdebat panjang, akhirnya pada pukul 21.30 tercapai kesepakatan. Para penambang Ledok bersatu dan sepakat untuk tetap memproses izin operasional melalui PPMSTL. Acara ditutup dengan pembuatan konten video yang menampilkan para penambang meneriakkan yel-yel kebersatuan, dipimpin oleh Kepala Desa Ledok dan disambut antusias oleh para penambang dengan teriakan “Yes! Yes! Yes!”. Suasana penuh semangat dan optimisme menandai berakhirnya rembug bareng tersebut.

Pewarta : Goen

Views: 0