BOJONEGORO, dutacybermedia.or.id II Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD mulai membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Tahapan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, dan dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam penyampaian nota pengantarnya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa perubahan APBD harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat efektivitas pembangunan daerah.
Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Setiap kebijakan yang masuk dalam P-APBD harus memiliki tujuan yang jelas serta memberikan dampak terhadap masyarakat.
“Perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan pembangunan,” tegas Setyo Wahono.
Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro dalam pembahasan P-APBD 2026, Rabu (26/8/2026).
Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memperhatikan ketepatan sasaran dalam menjalankan program. Anggaran yang tersedia diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Pengelolaan keuangan daerah juga diarahkan melalui optimalisasi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Pemanfaatan anggaran tersebut harus tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Selain ketepatan sasaran, aspek transparansi dan akuntabilitas turut menjadi perhatian dalam proses penyusunan P-APBD 2026. Pemerintah daerah menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Setyo Wahono juga menilai pembahasan P-APBD membutuhkan komunikasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Kolaborasi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Bojonegoro.
Di sisi lain, DPRD Bojonegoro berkomitmen menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap perubahan anggaran hingga proses penetapan. Pengawalan diperlukan agar program yang nantinya dibiayai melalui P-APBD dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.
Pembahasan P-APBD 2026 selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah pada sisa tahun anggaran berjalan. Sejumlah sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, diharapkan tetap mendapat perhatian sesuai skala prioritas.
Dengan dimulainya pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan perubahan anggaran yang tidak hanya tepat secara perencanaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
Reporter: Iklil
Editor: Redaksi
Views: 1



