Beranda ADVERTORIAL KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Bojonegoro Minta OPD Pastikan Anggaran Tepat...

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Bojonegoro Minta OPD Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

34

BOJONEGORO, dutacybermedia.or.id II Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (7/8/2026) malam. Agenda tersebut sekaligus dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD sebelumnya menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari hasil pembahasan, sejumlah komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah mengalami penyesuaian.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun daerah serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kesepakatan bersama pada hari ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan bahwa kebijakan pengelolaan keuangan daerah senantiasa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Setyo Wahono.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sekitar Rp4,389 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp176,685 miliar atau 3,87 persen dibandingkan pendapatan daerah pada APBD 2026 sebelum perubahan.

Sementara belanja daerah ditetapkan sekitar Rp6,250 triliun. Kondisi tersebut menciptakan defisit anggaran sekitar Rp1,860 triliun, yang selanjutnya ditutup melalui pembiayaan daerah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mencapai sekitar Rp2,073 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan berada di kisaran Rp212,02 miliar.

Dengan struktur tersebut, total APBD Kabupaten Bojonegoro dalam perubahan tahun anggaran 2026 berada di kisaran Rp6,49 triliun.

Bupati Minta OPD Perkuat Perencanaan

Setyo Wahono meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil kesepakatan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Ia menekankan agar setiap program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memiliki perencanaan dan koordinasi yang matang.

“Seluruh perangkat daerah harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang disusun tepat sasaran, menjawab permasalahan masyarakat sesuai ketentuan,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan perangkat daerah agar menghindari kegiatan yang berpotensi tidak terlaksana akibat lemahnya perencanaan maupun kurangnya koordinasi.

Menurut Setyo Wahono, penyesuaian anggaran harus tetap menjaga kesinambungan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

“Jangan sampai ada kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena lemahnya perencanaan dan kurangnya koordinasi,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam laporannya merekomendasikan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD juga menghasilkan sejumlah penyesuaian anggaran pada berbagai sektor dan perangkat daerah, termasuk penambahan maupun pergeseran pagu program, kegiatan, subkegiatan, serta objek belanja.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap penyesuaian anggaran tersebut dapat diarahkan pada program prioritas dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah.

Ikl

Views: 12