Beranda ADVERTORIAL Komisi D DPRD Blora Gelar Rapat Khusus Bahas Kasus Bullying di SMPN...

Komisi D DPRD Blora Gelar Rapat Khusus Bahas Kasus Bullying di SMPN 1 Blora: “Ini Harus Jadi yang Terakhir!”

15

BLORA, dutacybermedia.or.id II Kasus bullying yang terjadi di SMPN 1 Blora akhirnya mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat. Komisi D DPRD Kabupaten Blora bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi dan dengar pendapat bersama pihak–pihak terkait pada Kamis (13/11/2025), di ruang Lobby DPRD Blora.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Drs. Subroto, itu menghadirkan sejumlah pihak, mulai dari Kepala BKPSDM Blora, Kepala SMPN 1 Blora, Dewan Pendidikan, hingga para pihak terkait lainnya untuk mengurai kronologi sekaligus mengetahui langkah–langkah apa saja yang telah ditempuh pasca kejadian.

Subroto menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak bisa dianggap hal sepele.
“Ini harus menjadi kasus yang terakhir. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus secara cepat dan tepat agar iklim pendidikan di SMPN 1 Blora kembali kondusif.
“Saya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik agar proses pembelajaran berjalan lebih baik,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Subroto juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi psikologis korban. Ia meminta agar korban mendapatkan pendampingan profesional guna memulihkan trauma pascaperundungan.
“Ini pembelajaran bagi kita semua. Yang terpenting sekarang adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang layak,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi D lainnya, antara lain:
Achlif Nugroho Widi Utomo, Supriadi, S.Pd.I., M.H., H. Anif Mahmudi., S.Kep., M.Si, M. Husaini., S.H.I., M.E.I, Ika Dewi Susanti, Irma Isdiana, S.E, Galuh Widiasih Mustikasari, S.P, M. Khilmy Yuliyanjaya, S.T., dan Ahmad Fahim Mulabby.

Dengan tegas, Komisi D meminta seluruh pihak untuk memperketat pengawasan, memperkuat pembinaan karakter, serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan bukan hanya soal perilaku, tetapi juga soal masa depan generasi muda. DPRD Blora pun memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini.

Redaksi