BLORA, dutacybermedia.or.id II Pernahkah kita membayangkan, suatu hari nanti anak-anak Blora hanya mengenal gobak sodor dari buku, egrang dari video, dan benthik hanya dari cerita kakek-neneknya?
Mereka hafal ratusan karakter game di ponsel, tapi tidak pernah merasakan serunya berlari menghindari penjaga gobak sodor, deg-degan bersembunyi saat jetungan, atau tertawa bersama ketika ada teman yang jatuh dari egrang.
Jika itu terjadi, yang hilang bukan sekadar permainan. Yang hilang adalah kenangan kolektif, kebiasaan hidup bersama, keterampilan, dan pengetahuan budaya yang diwariskan turun-temurun.
Padahal Blora bukan hanya tentang hutan jati, minyak bumi, barongan, dan tayub. Blora juga punya kekayaan budaya yang tumbuh di halaman rumah, tanah lapang, dan pekarangan sekolah: dolanan tradisional.
Dolanan Sederhana, Kebahagiaan Luar Bias
Siapa tak kenal gobak sodor? Permainan beregu yang mengandalkan kecepatan, strategi, dan kerja sama untuk melewati penjagaan lawan. Tanpa layar sentuh dan internet, yang ada hanya teriakan penyemangat dan tawa yang sulit dilupakan.
Ada jetungan yang mengajak kita mencari tempat sembunyi terbaik. Ada lompat karet yang menguji kelenturan. Ada suramanda dan engklek yang melatih keseimbangan. Ada nekeran yang butuh ketepatan, layangan yang menantang angin, dan benthik yang menguji ketangkasan memukul dan memperkirakan jarak.
Belum lagi egrang, umbul, yoyo, dakon, gasing, betengan, bekel, dan banyak lagi yang variasi lokalnya di Blora masih perlu kita telusuri.
Nama-nama itu bukan sekadar daftar. Di baliknya ada aturan main, istilah lokal, keterampilan, dan nilai sosial. Lewat dolanan, anak belajar menerima kekalahan, menghargai giliran, bekerja sama, menyelesaikan perselisihan, dan menaati kesepakatan bersama.
Semua dipelajari lewat pengalaman langsung, bukan sekadar nasihat.
Peralatannya pun sederhana: bambu, kayu, karet gelang, kelereng, atau garis kapur di tanah. Dari keterbatasan itulah kreativitas tumbuh, dan kebersamaan hadir tanpa harus mahal. Inilah kekuatan dolanan tradisional: dekat dengan kehidupan, mudah dimainkan, dan sarat nilai pendidikan.
Dolanan dalam Agenda Pemajuan Kebudayaan.
Pelestarian dolanan bukan sekadar nostalgia. Landasan hukumnya jelas. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menetapkan Permainan Rakyat sebagai salah satu dari 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).
Artinya, permainan rakyat bukan sekadar hiburan tambahan saat peringatan hari besar. Ia adalah kekayaan budaya yang wajib diperhatikan dalam kebijakan.
Arahnya pun sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025–2045. Upaya pelestarian dolanan dapat diterjemahkan melalui empat pilar: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Di tingkat daerah, Dewan Kebudayaan Kabupaten Blora sesuai Keputusan Bupati Blora Nomor 400.6/383/2026 memiliki peran untuk memberi pertimbangan, menjaring aspirasi, dan mengkaji potensi pemajuan kebudayaan. Maka, perhatian pada permainan tradisional harus menjadi agenda kebudayaan daerah, bukan hanya kegiatan seremonial.
Dari Seremonial Menuju Gerakan Berkelanjutan
Satu festival meriah tidak menjamin sebuah permainan akan bertahan. Setelah panggung dibongkar dan spanduk diturunkan, jika tak ada tindak lanjut, permainan bisa kembali terlupakan.
Empat pilar itu harus berjalan bersama: Pelindungan menjaga pengetahuan dan praktiknya. Pengembangan membuatnya tetap relevan dengan zaman. Pemanfaatan menghadirkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pembinaan menyiapkan pelaku dan generasi penerusnya.
Keberhasilan pun harus diukur nyata. Bukan berapa kali festival digelar, melainkan berapa permainan yang terdokumentasi, berapa narasumber sesepuh yang terlibat, berapa sekolah dan desa yang berpartisipasi, dan apakah anak-anak benar-benar mulai memainkannya kembali.
Hasil pendataan inilah yang nantinya dapat menjadi dasar pemutakhiran Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Blora, sehingga program yang disusun sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Dari Blora untuk Generasi Mendatang
Bayangkan jika setiap kecamatan memiliki kelompok dolanan. Setiap sekolah mengenalkan beberapa permainan rakyat. Setiap desa mendokumentasikan permainan yang dikenal warganya. Dan setiap tahun, anak-anak dari berbagai wilayah bertemu dalam festival dolanan tradisional.
Bayangkan jika pengetahuan para sesepuh tidak hilang begitu saja, melainkan direkam, dipelajari, dan diwariskan kepada generasi muda.
Semua itu bukan mustahil. Dibutuhkan kemauan bersama, perencanaan yang jelas, pendataan yang akuntabel, dan program yang konsisten.
Sebagai bagian dari Dewan Kebudayaan, kerja kami di Komite Permainan dan Olahraga Tradisional harus diarahkan pada kerja konkret: mengenali kekayaan permainan lokal, mendokumentasikan pengetahuan pelaku, membuka ruang belajar bagi generasi muda, dan mendorong program berkelanjutan.
Tentu kerja ini tidak bisa sendiri. Perlu kolaborasi pemerintah daerah, Dewan Kebudayaan, sekolah, pemerintah desa, keluarga, komunitas, dan masyarakat luas.
Jangan sampai nama benthik, suramanda, layangan, bekel, dan berbagai dolanan lokal lain hanya tersisa dalam ingatan segelintir orang.
Sudah saatnya Blora tidak hanya bangga pada budaya yang tampil di panggung megah, tapi juga pada budaya yang tumbuh di halaman rumah dan lapangan desa.
Sebab kebudayaan kadang tidak lahir dari panggung megah, melainkan dari garis kapur di atas tanah, seutas karet gelang, sebatang bambu, beberapa butir kelereng, dan sekumpulan anak yang bermain bersama sampai matahari tenggelam.
Mari kita lindungi, kembangkan, manfaatkan, dan bina dolanan tradisional Blora. Agar generasi mendatang tetap punya cerita tentang akar budayanya sendiri.
Blora punya cerita. Dolanan punya makna. Jangan biarkan semuanya tinggal kenangan!.
Penulis : Nanang Fahrurozi
Komite Permainan dan Olahraga Tradisional – Dewan Kebudayaan Kabupaten Blora Masa Bakti 2026–2028.
Redaksi
Views: 1



